BAB I
PENDAHULUAAN
A.Latar Belakang
Jika
direnungkan, lama-lama kekusutan permasalahan pendidikan di Tanah Air ini
ibarat pasien yang mengalami komplikasi. Gawatnya lagi, di samping permasalahan
kronis yang tidak kunjung tertangani, seperti pengelolaan ketenagaan yang
kurang hirau efisiensi dan efektivitas, serta masalah mutu guru yang akarnya
merambah dari hilir ke hulu sehingga tidak mungkin dibenahi hanya melalui
pembinaan dalam-jabatan, juga bermunculan faktor-faktor risiko baru berupa
pilihan kebijakan yang kontraproduktif.
Beberapa hasil survei
dan riset yang dilakukan lembaga – lembaga dunia yang kredibilitasnya dapat
dipertanggungjawabkan, menggambarkan bahwa kredibilitas bangsa Indonesia dimata
masyarakat dunia tidak semakin memuncak, tetapi justru semakin memudar dalam
beberapa tahun terakhir ini. Berbagai publikasi yang dikeluarkan oleh
organisasi internasional, bail lembaga formal seperti Bank Dunia maupun lembaga
nonformal seperti LSM, telah memberi
gambaran yang lebih konkret mengenai hal tersebut.
Dalam dunia pendidikan.
Hasil studi PERC, Politik and Economical
Risk Consultancy (2001), menempatkan Indonesia di urutan ke 12 dari 12
Negara di Asia. Dalam hal ini Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina,
dan sebagainya, lagi-lagi berada diatas kita. Jika dicermati, publikasi World
Bank (WB), UNDP, UNESCO, USAID, Asia Week, dan badan-badan Internasional
lainya; hampir tidak ada dapat menjelaskan prestasi terbaik bangsa kita di
bidang ekonomi, politik, sosial, dan bidang-bidang lainya dalam beberapa tahun
terakhir. (Hamzah B. Uno 2009 : 130)
B.
Masalah
Permasalahnya sekarang
adalah mengapa posisi Indonesia tidak kalah bersaing, baik dari segi ekonomi,
pendidikan dan bidang lain-lainya dalam pembangunan ? Jawabannya banyak orang yang menyatakan bahwa itu semua
itu disebabkan terjadinya badai krisis yang menghantam sistem perekonomian
Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang lalu. Berawal dari sinilah
selanjutnya aneka krisis muncul di permukaan. Apabila kita telaah lebih dalam,
sebenarnya ada faktor yang lebih fundamental sebagai penyebab keterpurukan
kita, yaitu ketidakberhasilan pendidikan nasional kita. Dikarenakan pendidikan
kita tidak mengahsilkan kader- kader bangsa yang berkemauan tulus dan
berkemampuan professional maka kita tidak sanggup menahan krisis, dan ketika
aneka krisis sudah berkecambuk yang mengantar kita kedalam keterpurukan maka
kita pun sulit melakukan recovery. (Hamzah B. Uno 2009 : 131)
Pada saat ini
pendidikan nasional juga masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang
menonjol ; (1) masih rendahnya pada pemerataan untuk memperoleh pendidikan, (2)
masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, dan, (3) masih lemahnya
manajemen pendidikan, disamping belum terwujudnya kemadirian dan keunggulan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dikalangan Akademis. Ketimpangan pemerataan
pendidikan juga terjadi antarwilayah geografis, yaitu antara perkotaan dan
perdesaan, serta Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia
(KBI), dan antartingkat pendapatan penduduk ataupun anatargender.
Beberapa hasil riset
yang berkaitan dengan kualitas pendidikan Indonesia masih sangat
memperihatinkan. Hal tersebut tercermin, antara lain dari hasil studi kemampuan
membaca untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dilaksnakan oleh Organisasi International Educational Achievement (IEA)
yang menunjukan bahwa siswa SD di Indonesia berada pada urutan ke-38 negara
peserta studi. Sementara untuk tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP), Studi
utuk kemampuan Matematika siswa SMP di Indonesia hanya berada pada urutan ke –
39 dari 42 negara, dan untuk kemampuan Ilmu pengetahuan Alam (IPA) hanya berada
pada urutan ke-40 dari 42 negara peserta. (Hamzah
B. Uno 2009 : 134)
C.Tujuan
1. Mengetahui kondisi dunia pendidikan di Indonesia
2. Mengetahui peran guru dalam menentukan kebijakan
pendidikan
3. Mengarahkan pendidikan yang sesuai dengan kompetensinya
4. Menigkatkan mutu pendidikan di Indonesia
5. Memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia
D.Manfaat
a.
Bagi Mahasiswa
Agar mahasiswa lebih peka lagi dalam menyikapi
keterpurukan pendidikan dan menigkatkan kualitas manusia agar dapat bersaing
dengan dengan negara lain dan lebih dikenal didalam dunia pendidikan
Internasional dengan harapan pembangunan pendidikan di Indonesia dapat memiliki
peringkat teratas dari negara-negara tetangga sehingga meghasilkan anak bangsa
yang berprestasi dimata Internasional.
b.
Bagi Lembaga
Supaya lebih menigkatkan mutu pendidikan dan
kelayakan mengajar serta kesejahteraan guru. Agar kedepanya guru lebih dapat
membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pembelajaran yang diberikan
serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar bervariasi.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.Pengertian
Berbicara permasalahan
yang muncul dalam dunia pendidikan, bagaikan mengurai benang kusut yang sulit
dicari mana ujung dan mana pangakalnya. Pendidikan merupakan suatu proses yang
sangat kompleks dan berjangka panjang, dimana berbagai aspek tercakup dalam proses
saling berkaitan erat antara satu dengan yang lainnya. Prosesnya bersifat
kompleks dan tidak berlangsung dalam suasana yang steril dan vakum, melainkan
akan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan, baik sosial, politik, budaya,
ekonomi, agama serta aspek lainnya seperti guru, bahan ajar, fasilitas, kondisi
siswa, metode mengajar yang digunakan, dan sebagainya.
Baik buruknya hasil
pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu yang singkat, tetapi membutuhkan
waktu yang agak panjang. Salah satu permasalahan yang muncul dan banyak
dibicarakan dalam dunia pendidikan kita dewasa ini adalah rendahnya mutu
pendidikan. Mutu pendidikan yang dimaksudkan disini adalah muara dari sebuah
proses pendidikan yakni terwujudnya manusia yang memiliki nilai hidup, pengetahuan
hidup dan keterampilan hidup.
B.
Unsur-unsur dalam system pendidikan
Menurut (Martini Yamin dan Maisyah, 2012 : 113) Sistem
pendidkan mengandung proses pendidikan khususnya disekolah yang bekerja untuk
langsung atau tidak langsung mencapai tujuan pendidikan. Proses ini merupakn
interaksi fungsional antara komponen-komponen pengambil kebijakan pendidikan
pada opeerintahan dipusat, pemerintah didaerah provinsi dan kabupaten atau
kota, serta penyelenggaraan pendidikan disekolah merupakan penjabaran tujuan
pendidikan nasional.
a.
Guru
Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Sebagai pendidik, guru
harusmemiliki kompetensi – kompetensi tertentu agar mampu mendidik anak
didiknya dengan baik. Menurut UU No.14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1, kompetensi
yang harus dimiliki oleh guru meliputi kompetensi pedagogik,kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Tugas guru adalah menyampaikan ilmu. Ilmu yang disampaikan oleh guru akan
lebih bermanfaat apabila penyampaiannya juga dilakukan melaui karya tulis
ilmiah karena tidak hanya dapat dinikmati oleh anak didiknya, namun juga oleh
masyarakat luas.
Sekarang maslah-masalah yang dihadapi pendidikan dalam tenaga guru adalah
keprofesionalan guru, kelayakan mengajar dan kesejahteran guru.
b.
Bahan ajar
Saat ini banyak anggapan yang menilai guru
kurang serius dalam mengembangkan profesinya. Hal ini dapat dilihat dari guru
yang tidak mempunyai persiapan mengajar dan kurang minatnya guru dalam
mengembangkan kualitas dirinya. Guru dituntut untuk dapat mengembangkan bahan
ajar, namun saat ini banyak guru yang kurang antusias dalam menjalankan
profesinya khususnya dalam mengembangkan bahan ajar. Menurunnya produktivitas
guru ini sangat disayangkan mengingat banyaknya manfaat yang diperoleh dari
pengembangan bahan ajar. Pentingnya pengembangan bahan ajar ini karena bahan
ajar harus sesuai dengan tuntutan kurikulum, karakteristik siswa, dan dapat
memecahkan masalah dalam pembelajaran. Menurunnya kualitas dan produktivitas
guru dalam memenuhi tuntutan pengembangkan bahan ajar mungkin disebabkan karena
adanya masalah dan keterbatasan. Hal ini berkaitan dengan situasi yang dialami
oleh pribadi guru sehari-hari. Salah satu cara untuk mengatasi masalah atau
keterbatasan dalam pengembangkan bahan ajar oleh guru adalah dengan
memposisikan individu, dalam hal ini guru untuk menggambarkan situasi/ pengalaman
dimana mereka merasa dapat mengembangkan bahan ajar dan dimana mereka tidak
mampu mengembangkannya.
c.
Fasilitas
Berbicara
fasilitas yang menunjang keberhasilan pendidikan dalam proses belajar mengajar
berarti menyangkut sarana dan prasarana pendidikan yang dapat dimanfaatkan oleh
siswa dan guru dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditentukan.Sedangkan menurut Undang- undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal
45 ayat 1 dinyatakan sebagai berikut: “Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidiakan sesuai
dengan pertumbuhhan perkembangan potensi fisik,kecerdasan
intelektual,sosial,emosional,dan kejiwaan peserta didik “.dari konsep diatas
jelas dapat kita sebut bahwa ternyata sarana dan prasarana syarat mutlak yang
harus ada baik sebagai kelengkapan pendidikan formal maupun nonformal yang
sangat dibutuhkan bagi peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara
optimal.
d.
Siswa
Komponen ini berasal dari penduduk, dan merupakan
orang yang turut serta dalam proses pendidikan sesuai jenjang, jenis, dan
peminatnya. Fungsi koponen ini adalah belajar, sehingga mengalami proses
perubahan kualitas tingkah laku seperti yang diharapkan oleh sistem dan tujuan
pendidikan.
BAB III
PEMBAHASAN
Menurut
(Hamzah B.Uno, 2009: 138)
Penempatan pendidikan sebagai salah satu prioritas utamatentunya harus
didasarkan atas rasionalisme yang jelas dan dipertanggungjawabkan.
Rasionaismel tersebut seyogianya
didasarkan atas berbagai isu yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan system
pendidikan tersebut. Setidaknya terdapat sebelas hal yang menjadi isu kritis
yang harus dipertimbangkan, baik oleh jajaran birokrasi pendidikan maupun
masyarakat umum dalam menata pendidikan yang unggul dimasa yang akan datang.
a)
Guru harus professional. Pada zaman orde baru saat itu guru diposisikan
sebagai alat politik kekuasaan untuk melanggengkan rezim orde baru melalui
kekuatan Golkar. Sisi yang terabaikan dengan peran guru seperti itu adalah
persoalan proesionalisme.
b)
Melakukan perubahan atas kesalahan pendidikan. Paling tidak, ada sepuluh kecendrungan kesalahan
yang dilakyukan pada penyelenggaraan pendidikan yang lalu dan perlu di ubah
secara bersama agar tujuan pendidikan dapat dicapai. Sepuluh kesalahan tersebut
antara lain:
a.
Pendidikan
terkesan sebagai proses pembelengguan
b.
Pendidikan
terkesan sebagai proses pembodohan
c.
Pendidikan
terkesan sebagai proses perampasan hak anak-anak
d.
Pendidikan
terkesan menghasilkan tindak kekerasan
e.
Pendidikan
terkesan sebagai proses pengebirian potensi
f.
Pendidikan
terkesan sebagai pemecah wawasan manusia
g.
Pendidikan
terkesan sebagai wahana disintegrasi
h.
Pendidikan
terkesan menghasilkan manusia otoriter
i.
Pendidikan
terkesan menghasilkan manusia apatis terhadap lingkungan
j.
Pendidikan terkesan
hanya terjadi disokolah
c)
Kelayakan mengajar dan kesejahteraan guru. Apapun alasannya, guru merupakan titik sentral
yang strategis dalam kegiatan pendidikan. Disamping khusus diangkat untuk
mengajar dan mendidik, guru dibebani tugas sebagai pelaku pembaruan. Mengingat
tugasnya tersebut, masalah kelayakan mengajar menjadi persyaratan yang harus
dipenuhi. Padahal, kondisi kemampuan guru-guru yang ada sekarang cenderung
masih memprihatinkan. Hasil survey yang berkaitan dengan kurangnya kemampuan
guru mentransformasikan ilmu dan keterampilan kepada siswa, dari 22.899 guru di
Jakarta yang dites untuk mengetahui seberapa jauh penguasaan guru bidang studi
saat mengajar tersebut jumlahnya relatif sedikit dibandingkan mereka yang
mendapat nilai kurang dari enam. Melihat kenyataan kondisi gurudi Jakarta
tersebut, dapat dipastikan bahwa kondisi pendidikan di daerah tentu lebih
memprihatinkan lagi. Sehubungan dengan kurangnya kemampuan guru tersebut, maka
system produksi guru merupakan hal pokok yang harus dibenahi untuk memperbaiki
sistem pendidikan nasional. Apabila tingkat kelayakan mengajar sudah terpenuhi,
tuntutan perbaikan kesejahteraan bagi guru harus menjadi salah satu agenda
pokok program pemerintah
d)
Efisiensi kemanfaatan anggaran pendidikan. Kurang proporsionalnya anggaran pendidikan menjadi
isu yang tidak pernah berhenti untuk diperdebatkan oleh pakar dan pengamat
pendidikan. Rendahnya anggaran tersebut dijadikan indikator kurangnya
kepedulian pemerintah untuk membenahi sistem pendidikan. Selain itu rendahnya
anggaran dituding sebagai sumber penyebab kebobrokan sistem pendidikan
nasional. Padahal semakin tinggi alokasi anggaran pendidikan, semakin besar
kemungkinan keberhasilan program pembangunan manusianya. Anggaran pendidikan di
Indonesia yang beberapa tahun belakangan rata-rata berkisar sekitar 1,4% dari
GNP ternyata sangat kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga
apalagi negara maju. Tampaknya, efisiensi penggunaan anggaran tersebut jauh
dari harapan. Sebagaimana terungkap dari temuan BPK dan BPKB ternyata
Departemen Pendidikan Nasional menempati salah satu peringkat tinggi dalam hal
penyelewengan dan korupsi.
e)
Depolitisasi kebijakan pendidikan. Berbagai kebijakan telah ditetapkan yang pada
umumnya berada dalam kerangka perbaikan mutu pendidikan. Pengalaman yang ada
menunjukkan bahwa setiap adanya pergantian pimpinan dalam lingkungan Depdiknas
akan muncul pemikiran-pemikiran baru. Kebijakan cenderung tidak memiliki
kesinambungan dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh pimpinan sebelumnya.
f)
Restrukturisasi organisasi. Berlakunya otonomi daerah dan perimbangan
kewenangan keuangan pusat dan daerah menuntut adanya siste perencanaan dan
manajemen baru pengelolaan penbdidikan. Akan terjadi suatu pergesaran paradigma
pendidikan nasional dan paradigma birokrasi menuju korporat birokrasi. Dengan
bergesernya penyelenggaraan pemerintahan yang terdesentralisasi dan otonom
makap pengaturan, peran, dan wewenang seta tanggung jawab pemerintah daerah dalam
perencanaan dan pengelolaan pelaksanaan pendidikan menjadi lebih besar.
Pembaruan sistem pendidikan yang telah diberikan dominan di daerah tersebut,
bias diikuti dengan perubahan sistem kelembagaan dan pengelolaan pendidikan.
Perubahan sistem kelembagaan pendidikan yang dimaksudkan, antara lain
akselerasi pendidikan dengan cara mencanangkan batas usia masuk Sekolah Dasar 5
tahun, dan lama pendidikan SD 5 tahun, SMP 2 tahun, serta SMA 3 tahun. Pada
sisi lain, perlu ada perubahan kurikulum secara mendasar.
g)
Tentang kenaikan gaji guru PNS yang di rencanakan
naik 200 persen seiring degnan
akan di tetapkannya undang-undang guru dan dosen,perlu pendapat sambutan dari
jajaran guru dan dosen mengingat hal ini akan berdampak pada peningkatan
kualitas pendidikan dan meningkatkan kualitas kerja guru-guru di sekolah. Selain
itu, juga di perlukan adanya perubahan fungsi dan struktur organisasi pada
tingkat pusat. Perubahan fungsi yaitu bahwa manajemen pada tingkat pusat lebih
di harapkan pada lembaga pengontrol untuk lembaga pengevaluasi. Dengan mengacu
kepada fungsi serta kewenangan yang dimiliki desentralisasi tersebut, suka atau
tidak suka harus di lakukan perubahan struktur organisasi pada tingkat pusat.
h)
Memposisikan pejabat pendidikan adalah mereka yang
professional. Kebijakan peningkatan
mutu pendidikan tidak akan habis dibicarakan dan tidak akan selesai masalahnuya
jika tidak dilakukan melalui kebijakan politik peerintah dengan membangun
komitmen bersama untuk menjadikan sector pendidiaan merupakan arena yang harus
di kelola oleh klompok masyarakat yang professional.
i)
Rekrutmen tenaga guru harus professional dan
kompeten dalam rekrutmen tenaga
guru, saatnya sekarang untuk mengedepankan aspek profesionalisme melalui uji
kompetensi jika kemudian ditemukan guru yang tidak professional komite sekolah
dapat memutuskan kontrak kerja tersebut. Kebijakan ini mendorong setiap guru
berusaha bekerja secara professional dan kompetitif. Deengan demikian,
kebijakan pengangkatan guru sebagai PNS
tidak dapat di berlakukan, karena ada kecurangan sekarang posisi guru sebagai
PNS tugasnya sebagai pengajar tidak lagi menjadi tugas pokoknya.
j)
Memberikan tunjangan layak hidup bagi guru yang
masih masuk purnatugas pekerjaan
sebagai seorang guru adalah pekerjaan professional yang penuh dengan pengabdian
karena berurusan dengan upaya mebentuk pola piker, prilaku, dan tindakan
manusia.
Oleh karena itu, pekerjaan ini tidak bias dilakukan setengah
hati. Sebagai imbal jasa yang perlu di berikan harus seimbang dengan kebutuhan
dan hari depan guru. Idealnya guru dapat tunjangan rumah, kendaraan, kesehatan,
dan tunjangan rekreasi keluar negeri minimal di lima kota besar di Indonesia
disamping tunjangan lainnya. Program pendidikan ini merupakan pendidikan
praktis, pragmatis, yang di ikuti pemberian modal kerja yang sesuai dengan
jenis pekerjaan barunya.
k) Mengarahkan
siswa kependidiakan yang sesuai dengan kompetensinya dengan tidak di berlakukannya lagi pendidikan
berbasis kompetensi, mungkin daerah dapat mengembangkan pendidikan berbasis
kawasan. Disamping aspek potensi alamnya, yang lebih penting adalah bagaiana
mengarahkan anak pada pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat dan potensinya
sejak dini, mungkin sejak smp melalui uji kompetensi khusus.
DAFTAR PUSTAKA
B. uno, Hamzah. 2009. Profesi kependidikan . jakarta: Bumi
Aksara.
Yamin, Martinis dan
Maisyah. 2012. Orientasi baru ilmu pendidikan. Jakarta: Refrensi
Assalamualaikum, Kak.
BalasHapusMaaf,saya butuh referensi lengkap dari makalah kakak ini.
Jika berkenan, kaka bisa kirim di email saya kak.
sittinurafiah3112@gmail.com
Terima kasih sebelumnya Kak