Sabtu, 01 November 2014

FEMINISME, EMANSIPASI WANITA DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER

1.  FEMINISME DAN ALIRAN-ALIRANNYA


A.   Kajian Teori Feminisme
          Secara etimologis, feminis berasal dari kata femme (woman) yang berarti perempuan (tunggal) yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, sebagai kelas sosial
Menurut Yoder, kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita
          Culler menyebutnya sebagai reading as a woman, membaca sebagai perempuan. Yang dimaksud "membaca sebagai perempuan" adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra
B.   Teori Citra Tokoh Perempuan
Pencitraan ini memiliki kaitan yang erat dengan feminisme karena keduanya merepresentasikan pemikiran dan tingkah laku tokoh utama. Pencitraan atau citra perempuan adalah gambaran yang dimiliki setiap individu mengenai pribadi perempuan .Hal ini juga sejalan dengan pendapat Altenbernd yang terpapar dalam buku Sugihastuti (2000:43) mengenai citraan yaitu gambar-gambar angan atau pilkiran, sedangkan setiap gambar pikiran disebut citra atau imaji. Wujud citra perempuan ini dapat digabungkan dengan aspek fisis, psikis, dan sosial budaya dalam kehidupan perempuan yang melatarbelakangi terbentuknya wujud citra perempuan. Dalam menjaga citranya tersebut, perempuan sebagai individu harus memerankan perannya dengan baik sebagai individu, istri, dan perannya di sosial masyarakat




Citra perempuan dalam sebuah novel terbagi menjadi 3 yaitu: citra diri perempuan dalam aspek psikis, citra diri perempuan dalam askpek fisik, dan citra diri perempuan dalam aspek sosial. Citra fisik perempuan bisa direpresentasikan dengan gambaran fisik perempuan tersebut yang memiliki hubungan terhadap pengembangan tingkah lakunya.mDari penggambaran hubungan fisik ini yang tidak lepas juga dari penggambaran fisik laki-laki dalam novel, maka sering terjadi adanya diskriminasi atau perbedaan baik dalam lingkungan sosial atau keluarga
Karena perempuan adalah termasuk makhluk yang psikologis yaitu makhluk yang memiliki perasaan, pemikiran, aspirasi, dan keinginan, maka perempuan juga dapat direpresentasikan melalui aspek psikisnya. Dari citra psikis ini dapat tergambar kekuatan emosional yang dimiliki oleh Perempuan dalam sebuah cerita. Dari aspek psikis ini, citra perempuan juga tidak terlepas dari unsur feminitas. Melalui pencitraan perempuan secara psikis, bisa dilihat bagaimana rasa emosi yang dimiliki perempuan tersebut, rasa penerimaan terhadap hal-hal disekitar, cinta kasih yang dimiliki dan yang diberikan terhadp sesama atau orang lain, serta bagaimana menjaga potensinya untuk dapat eksis dalam sebuah komunitas.timbal balik antara citra fisik dan psikis perempuan dalam novel tidak dapat dipisahkan satu sama lain




ALIRAN-ALIRAN FEMINISME

1.     Feminisme Liberal
Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
2.     Feminisme Radikal
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan kekuasaan yang dilakukan kaum laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
3.     Feminisme Post-Modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.



4.     Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5.     Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6.     Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan.
7.     Feminisme Post-kolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
8.     Feminisme Nordic
Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.



KAJIAN SAYA:
Pada intinya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai akibat dari penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah perjuangan menuntut akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati sebagai wanita.
Keperacayaan pada zaman dulu yang memenadang bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih tiggi dari perempuan bebas melakukan intimidasi sekarang mulai terhapuskan. Dengan adanya feminisme kaum wanita lebih terangkat harkat dan martabat mereka. Garakan feminisme memberikan sebuah pengaruh besar pada kemajuan wanita. Wanita sekarang mempunyai hak yang sama degan laki-laki dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi dan juga status sosial mereka  lebih diakui.
Teori feminis adalah yang terbaik ketika teori itu dapat merefleksikan pengalaman hidup dari beragam perempuan, ketika teori itu dapat menjembatani jurang antara pemikiran dan tubuh, nalar dan emosi, pemikiran dan perasaan. Perubahan dan pertumbuhan adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan, dan bahwa apa yang membuat pemikiran feminis membebaskan adalah vitalisnya, penolakannya untuk berhenti berubah, berhenti tumbuh.
Satu hal dari pemikiran feminis adalah bahwa meskipun pemikiran itu mempunyai awal, pemikiran feminis tidak memiliki akhir; dan karena pemikiran itu tidak memiliki akhir yang sudah ditentukan sebelumnya, pemikiran feminis memungkinkan setiap perempuan untuk berpikir dengan pemikirannya sendiri. Bukan kebenaran semata tetapi kebenaran yang akan membebaskan perempuan



2.     EMANSIPASI WANITA


Pengertian emansipasi wanita
Eansipasi wanita itu sendiri secara harfiah adalah kesetaraan hak dan gender. Emansipasi wanita juga bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di segala bidang kehidupan. Emansipasi wanita bertujuan memberi wanita kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya seperti halnya para pria, seimbang dengan kemampuannya. Pengertian sama di sini lebih dipersepsikan pada kata sejajar karena tidak bisa dipungkiri wanita dan laki-laki jelas-jelas berbeda
Perbedaan itu bisa dilihat dari kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan. Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi berbeda pada hukum-hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kejiwaan, pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak.
Jadi pengertian emansipasi wanita adalah memperjuangkan agar wanita bisa memilih dan menentukan nasib sendiri dan mampu membuat keputusan sendiri. Untuk tahap selanjutnya pembekalan agar wanita mampu untuk menentukan nasib dan membuat keputusan ini sering disebut dengan pemberdayaan wanita.
Dengan adanya pemberdayaan wanita ini diharapkan wanita bebas menentukan dan melakukan apa yang diinginkannya. Kebebasan di sini maksudnya kebebasan yang berkualitas, bukan kebebasan seratus persen, karena biar bagaimanapun tetap saja ada perbedaan yang prinsifil antara wanita dan laki-laki (seperti yang sudah disebutkan di atas), ada pekerjaan yang tidak bisa kerjakan wanita hanya pria yang bisa, sesuai dengan kodrat masing-masing begitu juga sebaliknya wanita itu mempunyai kehebatan-kehebatan yang tidak dimiliki laki-laki.Emansipasi yang dengan susah payah diperjuangkan oleh Kartini seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan nyata jangan hanya sebatas tataran konsep. Karena jika masih pada tataran konsep belaka maka tujuan yang diharapkan selama ini akan menjadi sia-sia. Bukti dari kesia-siaan itu adalah masih banyaknya wanita yang belum merasakan kesamaan gender terutama bidang pendidikan
KAJIAN SAYA :
Emansipasi wanita jangan disalah artikan, atau diterjemahkan dalam bentuk yang kasar, wanita adalah sama dengan pria artinya wanita tak boleh dihinakan, karena wanita adalah adalah ibu dari manusia, wanita adalah guru dan pendidik pertama kita, tapi tetap diingat wanita itu beda atau ada perbedaan dengan pria, wanita adalah patner pria seperti kekerasan mesti dihadapi dengan kelembutan dan nalar mesti dihiasi dengan emosi/perasaan, dan wanita itu adalah patner sejati pria, bukan pesaing pria ataupun rivalitas pria, melainkan adalah teman hidup, Ingatlah wanita itu diciftakan Allah bukan dari tengkorak kepala, jadi bukan untuk di disembah ataupun dipuja, tapi bukan pula diciptakan dari tulang kaki, jadi bukan untuk diinjak-injak atau dihinakan, tapi wanita itu dicifta dari tulang rusuk pria berarti wanita itu adalah patner sejati Pria, selamat hari kartini, perjuangkan emansipasi wanita secara kodrati dan tidak dengan cara radikal yang pada akhirnya membuat rivalitas antara pria dan wanita.



3.     PENGARUSUTAMAAN GENDER


Pengertian Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui perencanaan dan penerapan kebijakan yang berspektif gender pada organisasi dan institusi. Pengarusutamaan gender merupakan strategi alternatif bagi usaha percepatan tercapainya kesetaraan gender karena nuansa kepekaan gender menjadi salah satu landasan dalam penyusunan dan perumusan strategi, struktur, dan sistem dari suatu organisasi atau institusi, serta menjadi bagian dari nafas budaya di dalamnya.
Tujuan Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan gender bertujuan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan pengarusutamaan gender adalah menarik perempuan kedalam arus utama pembangunan bangsa dan masyarakat sebagai warganegara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Tujuan pengarusutamaan gender adalah mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.
Konsep Pengarusutamaan Gender
Di Indonesia sendiri pada bulan Desember 2000 diterbitkan instruksi presiden No.9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender. Presiden memberikan instruksi kepada Mentri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non-Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan memertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program dan kegiatan. Strategi tersebut dapat dilaksanakann melalui sebuah proses yang memasukkan analisia gender ke dalam program kerja, pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam proses pembangunan.
Namun demikian, sejak diberlakukannya instruksi presiden tersebut, implementasi pengarusutamaan gender belum berjalan optimal sesuai dengan yang diamanatkan di dalam inpres tersebut. Dalam upaya pengoptimalan pelaksanaan stretegi tersebut, pemerintah mencantumkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu menjadi salah satu arah pembangunan di dalam misi 2 untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing, adalah pemberdayaan perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender.



KAJIAN SAYA:
          Pengarusutamaan gender merupakan suatu strategi yang bertujuan untuk menjamin tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, yaitu memastikan apakah perempuan dan laki-laki memperoleh akses kepada, berpartisipasi dalam, mempunyai kontrol atas, dan memperoleh manfaat yang sama dari berbagai kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Keadilan dan kesetaraan gender sebagai salah satu cita-cita dan arah dalam pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika masyarakat, khususnya aparat negara, memiliki kesadaran, kepekaan, dan respons serta motivasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender tersebut.

(mau refrensinya atau daftar pustaka silakan hubungi saya)



5 komentar:

  1. Terima kasih, ini sangat membantu saya. :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih mbak,, maaf ya baru di balas.. baru aktif soalnya :D

      Hapus
  2. terimakasih y, saya minta referensinya boleh??

    BalasHapus
  3. bisa minta referensinya? terutama tentang feminisme marxist. thank you

    BalasHapus
  4. maaf baru balas gan, cantukman emailnya gan, nanti saya kirim file beserta refrensinya ke agan2.. terima kasih

    BalasHapus