Sabtu, 01 November 2014

FEMINISME, EMANSIPASI WANITA DAN PENGARUSUTAMAAN GENDER

1.  FEMINISME DAN ALIRAN-ALIRANNYA


A.   Kajian Teori Feminisme
          Secara etimologis, feminis berasal dari kata femme (woman) yang berarti perempuan (tunggal) yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, sebagai kelas sosial
Menurut Yoder, kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra dengan kesadaran khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita
          Culler menyebutnya sebagai reading as a woman, membaca sebagai perempuan. Yang dimaksud "membaca sebagai perempuan" adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra
B.   Teori Citra Tokoh Perempuan
Pencitraan ini memiliki kaitan yang erat dengan feminisme karena keduanya merepresentasikan pemikiran dan tingkah laku tokoh utama. Pencitraan atau citra perempuan adalah gambaran yang dimiliki setiap individu mengenai pribadi perempuan .Hal ini juga sejalan dengan pendapat Altenbernd yang terpapar dalam buku Sugihastuti (2000:43) mengenai citraan yaitu gambar-gambar angan atau pilkiran, sedangkan setiap gambar pikiran disebut citra atau imaji. Wujud citra perempuan ini dapat digabungkan dengan aspek fisis, psikis, dan sosial budaya dalam kehidupan perempuan yang melatarbelakangi terbentuknya wujud citra perempuan. Dalam menjaga citranya tersebut, perempuan sebagai individu harus memerankan perannya dengan baik sebagai individu, istri, dan perannya di sosial masyarakat




Citra perempuan dalam sebuah novel terbagi menjadi 3 yaitu: citra diri perempuan dalam aspek psikis, citra diri perempuan dalam askpek fisik, dan citra diri perempuan dalam aspek sosial. Citra fisik perempuan bisa direpresentasikan dengan gambaran fisik perempuan tersebut yang memiliki hubungan terhadap pengembangan tingkah lakunya.mDari penggambaran hubungan fisik ini yang tidak lepas juga dari penggambaran fisik laki-laki dalam novel, maka sering terjadi adanya diskriminasi atau perbedaan baik dalam lingkungan sosial atau keluarga
Karena perempuan adalah termasuk makhluk yang psikologis yaitu makhluk yang memiliki perasaan, pemikiran, aspirasi, dan keinginan, maka perempuan juga dapat direpresentasikan melalui aspek psikisnya. Dari citra psikis ini dapat tergambar kekuatan emosional yang dimiliki oleh Perempuan dalam sebuah cerita. Dari aspek psikis ini, citra perempuan juga tidak terlepas dari unsur feminitas. Melalui pencitraan perempuan secara psikis, bisa dilihat bagaimana rasa emosi yang dimiliki perempuan tersebut, rasa penerimaan terhadap hal-hal disekitar, cinta kasih yang dimiliki dan yang diberikan terhadp sesama atau orang lain, serta bagaimana menjaga potensinya untuk dapat eksis dalam sebuah komunitas.timbal balik antara citra fisik dan psikis perempuan dalam novel tidak dapat dipisahkan satu sama lain




ALIRAN-ALIRAN FEMINISME

1.     Feminisme Liberal
Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
2.     Feminisme Radikal
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan kekuasaan yang dilakukan kaum laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. "The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
3.     Feminisme Post-Modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.



4.     Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5.     Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6.     Feminisme Sosialis
Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan.
7.     Feminisme Post-kolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
8.     Feminisme Nordic
Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.



KAJIAN SAYA:
Pada intinya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai akibat dari penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah perjuangan menuntut akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati sebagai wanita.
Keperacayaan pada zaman dulu yang memenadang bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih tiggi dari perempuan bebas melakukan intimidasi sekarang mulai terhapuskan. Dengan adanya feminisme kaum wanita lebih terangkat harkat dan martabat mereka. Garakan feminisme memberikan sebuah pengaruh besar pada kemajuan wanita. Wanita sekarang mempunyai hak yang sama degan laki-laki dalam berbagai bidang, pendidikan, ekonomi dan juga status sosial mereka  lebih diakui.
Teori feminis adalah yang terbaik ketika teori itu dapat merefleksikan pengalaman hidup dari beragam perempuan, ketika teori itu dapat menjembatani jurang antara pemikiran dan tubuh, nalar dan emosi, pemikiran dan perasaan. Perubahan dan pertumbuhan adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan, dan bahwa apa yang membuat pemikiran feminis membebaskan adalah vitalisnya, penolakannya untuk berhenti berubah, berhenti tumbuh.
Satu hal dari pemikiran feminis adalah bahwa meskipun pemikiran itu mempunyai awal, pemikiran feminis tidak memiliki akhir; dan karena pemikiran itu tidak memiliki akhir yang sudah ditentukan sebelumnya, pemikiran feminis memungkinkan setiap perempuan untuk berpikir dengan pemikirannya sendiri. Bukan kebenaran semata tetapi kebenaran yang akan membebaskan perempuan



2.     EMANSIPASI WANITA


Pengertian emansipasi wanita
Eansipasi wanita itu sendiri secara harfiah adalah kesetaraan hak dan gender. Emansipasi wanita juga bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menuntut persamaan hak-hak kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di segala bidang kehidupan. Emansipasi wanita bertujuan memberi wanita kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya seperti halnya para pria, seimbang dengan kemampuannya. Pengertian sama di sini lebih dipersepsikan pada kata sejajar karena tidak bisa dipungkiri wanita dan laki-laki jelas-jelas berbeda
Perbedaan itu bisa dilihat dari kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan. Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi berbeda pada hukum-hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kejiwaan, pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak.
Jadi pengertian emansipasi wanita adalah memperjuangkan agar wanita bisa memilih dan menentukan nasib sendiri dan mampu membuat keputusan sendiri. Untuk tahap selanjutnya pembekalan agar wanita mampu untuk menentukan nasib dan membuat keputusan ini sering disebut dengan pemberdayaan wanita.
Dengan adanya pemberdayaan wanita ini diharapkan wanita bebas menentukan dan melakukan apa yang diinginkannya. Kebebasan di sini maksudnya kebebasan yang berkualitas, bukan kebebasan seratus persen, karena biar bagaimanapun tetap saja ada perbedaan yang prinsifil antara wanita dan laki-laki (seperti yang sudah disebutkan di atas), ada pekerjaan yang tidak bisa kerjakan wanita hanya pria yang bisa, sesuai dengan kodrat masing-masing begitu juga sebaliknya wanita itu mempunyai kehebatan-kehebatan yang tidak dimiliki laki-laki.Emansipasi yang dengan susah payah diperjuangkan oleh Kartini seharusnya ditindaklanjuti dengan tindakan nyata jangan hanya sebatas tataran konsep. Karena jika masih pada tataran konsep belaka maka tujuan yang diharapkan selama ini akan menjadi sia-sia. Bukti dari kesia-siaan itu adalah masih banyaknya wanita yang belum merasakan kesamaan gender terutama bidang pendidikan
KAJIAN SAYA :
Emansipasi wanita jangan disalah artikan, atau diterjemahkan dalam bentuk yang kasar, wanita adalah sama dengan pria artinya wanita tak boleh dihinakan, karena wanita adalah adalah ibu dari manusia, wanita adalah guru dan pendidik pertama kita, tapi tetap diingat wanita itu beda atau ada perbedaan dengan pria, wanita adalah patner pria seperti kekerasan mesti dihadapi dengan kelembutan dan nalar mesti dihiasi dengan emosi/perasaan, dan wanita itu adalah patner sejati pria, bukan pesaing pria ataupun rivalitas pria, melainkan adalah teman hidup, Ingatlah wanita itu diciftakan Allah bukan dari tengkorak kepala, jadi bukan untuk di disembah ataupun dipuja, tapi bukan pula diciptakan dari tulang kaki, jadi bukan untuk diinjak-injak atau dihinakan, tapi wanita itu dicifta dari tulang rusuk pria berarti wanita itu adalah patner sejati Pria, selamat hari kartini, perjuangkan emansipasi wanita secara kodrati dan tidak dengan cara radikal yang pada akhirnya membuat rivalitas antara pria dan wanita.



3.     PENGARUSUTAMAAN GENDER


Pengertian Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui perencanaan dan penerapan kebijakan yang berspektif gender pada organisasi dan institusi. Pengarusutamaan gender merupakan strategi alternatif bagi usaha percepatan tercapainya kesetaraan gender karena nuansa kepekaan gender menjadi salah satu landasan dalam penyusunan dan perumusan strategi, struktur, dan sistem dari suatu organisasi atau institusi, serta menjadi bagian dari nafas budaya di dalamnya.
Tujuan Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan gender bertujuan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan pengarusutamaan gender adalah menarik perempuan kedalam arus utama pembangunan bangsa dan masyarakat sebagai warganegara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Tujuan pengarusutamaan gender adalah mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan Negara melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.
Konsep Pengarusutamaan Gender
Di Indonesia sendiri pada bulan Desember 2000 diterbitkan instruksi presiden No.9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender. Presiden memberikan instruksi kepada Mentri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non-Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota, untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan memertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program dan kegiatan. Strategi tersebut dapat dilaksanakann melalui sebuah proses yang memasukkan analisia gender ke dalam program kerja, pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam proses pembangunan.
Namun demikian, sejak diberlakukannya instruksi presiden tersebut, implementasi pengarusutamaan gender belum berjalan optimal sesuai dengan yang diamanatkan di dalam inpres tersebut. Dalam upaya pengoptimalan pelaksanaan stretegi tersebut, pemerintah mencantumkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu menjadi salah satu arah pembangunan di dalam misi 2 untuk mewujudkan bangsa yang berdaya saing, adalah pemberdayaan perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender.



KAJIAN SAYA:
          Pengarusutamaan gender merupakan suatu strategi yang bertujuan untuk menjamin tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, yaitu memastikan apakah perempuan dan laki-laki memperoleh akses kepada, berpartisipasi dalam, mempunyai kontrol atas, dan memperoleh manfaat yang sama dari berbagai kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Keadilan dan kesetaraan gender sebagai salah satu cita-cita dan arah dalam pembangunan nasional hanya dapat terwujud jika masyarakat, khususnya aparat negara, memiliki kesadaran, kepekaan, dan respons serta motivasi yang kuat dalam mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender tersebut.

(mau refrensinya atau daftar pustaka silakan hubungi saya)



Senin, 05 Mei 2014

PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013

A.   Pengertian kurikulum
Istilah “kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran dikemukakan berikut ini:
  •  Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
  • Kurikulum sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa.
  • Kurikulum sebagai pengalaman belajar. Perumusan atau pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kurikulum merupakan susunan, bahan kajian, dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut UU No. 2 tahun 1989 kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar
B.   Fator-faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum
Sekolah mendapatkan pengaruh dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat, terutama dari perguruan tinggi dan masyarakat.
·        Perguruan Tinggi
Kurikulum minimal mendapat dua pengaruh dari perguruan tinggi. Pertama, dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan di perguruan tinggi umum. Kedua, dari pengembangan ilmu pendiddikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru di perguruan tinggi keguruan. Telah diuraikan terlebih dahulu bahwa pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum seta proses pembelajaran. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung penembangan alat bantu dan media pendidikan. Penguasaan ilmu, baik ilmu pendiddikan maupun bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru- guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah.
·        Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat dan mempersiapkan anak untuk kehidupan di masyarakat. Sebagai bagian dan agen dari masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat dimana sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi dan dan dapat memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya.
·        System nilai
Dalam kehidupan masyarakat terdapat system nilai, baik nilai moral, keagamaan, social, budaya, maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembga masyarakat juga bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penerusan nilai-nilai. System nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasi dalam kurikulum. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan guru dalam mengajarkan nilai:
·        Guru hendaknya mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat,
·        Guru hendaknya berpegang pada prinsip demokrasi, etis, dan moral,
·        Guru berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru,
·        Guru mengharagi nilai-nilai kelompok lain,
·        Memahami dan menerima kebudayaan sendiri.

C.   Langkah-langkah pengembangan kurikulum
Penyusunan dan pengembangan kurikulum dapat menempuh langkah-langkah:
1.     Perumusan tujuan
Tujuan di rumuskan berdasarkan analisis terhadap berbagai kebutuhan, tuntutan dan harapan. Oleh karena itu tujuan di rumuskan dengan mempertimbangkan faktor-faktor masyarakat, siswa itu sendiri serta ilmu pengetahuan.
2.     Menentukan isi
Isi kurikulum merupakan pengalaman belajar yang di rencanakan akan di peroleh siswa selama mengikuti pendidikan. Pengalaman belajar ini dapat berupa mempelajari mata pelajaran-mata pelajaran, atau jenis-jenis pengalaman belajar lain sesuai dengan bentuk kurikulum itu sendiri.
3.     Memilih kegiatan
Organisasi dapat di rumuskan sesuai dengan  tujaun dan pengalaman-pengalaman belajar yang menjadi isi kurikulum, dengan mempertimbangkan bentuk kurikulum yang digunakan.
4.     Merumuskan evaluasi
Evaluasi kurikulum mengacu pada tujuan kurikulum, sebagai di jelaskan di muka. Evaluasi perlu di lakukan untuk memperoleh balikan sebagai dasar dalam melakukan perbaikan, oleh karena itu evaluasi dapat di lakukan secara terus menerus.
Ada empat langkah pengembangan kurikulum model Rogers.
  1. pemilihan target dari system pendidikan. Didalam penentuan target ini stu-satunya Kriteria yang menjadi pagangan adalah adanya kesediaan dari pejabat pendidikan untuk turut serta dalam kegiatan kel;ompok yang intensif.
  2. partisipasi guru dalam pengalaman guru dalam pengalaman kelompok yang intensif.
  3. pengembangan pengalaman kelompok yang intensif untuk satu kelas atau unit pelajaran.
  4. partisipasi orang tua dalam kegiatan kelompok.

Menurut Olivia pengembangan kurikulum terdiri atas 10 langkah :
  • Perumusan filosofis, sasaran, misi serta visi lembaga pendidikan, yang kesemuanya bersumber dari analisis kebutuhan siswa, dan kebutuhan masyarakat.
  • Analisis kebutuhan masyarkat di mana sekolah itu berada, kebutuhan siswa dan urgensi dari disiplin ilmu yang harus diberikan oleh sekolah.
  • Tujuan umum dan khusus bagaimana mengorganisasikan rancangan dan mengimplementasikan kurikulum.
  • Bagaimana menjabarkan atau perbedaan antara tujuan umum dan tujuan khusus pembelajaran.
  • Menetapkan strategi pembelejaran untuk mencapai tujuan.
  • Pengembangan kurikulum.
  • Mengimplementasikan strategi pembelajaran.
  • Pengembangan kurikulum kembali.
  • Menyempurnakan alat atau teknik penilaian.
  • Evaluasi terhadap pembelajaran dan evalusi kurikulum

Langkah – langkah pengembangan kurikulum menurut Tyler :
1.           Menentukan tujuan
Dalam penyusunan suatu kurikulum, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama dan utama , sebab tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan.
2.           Menentukan pengalaman belajar
Menentukan pengalaman belajar (learning experiences) adalah aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan. Pengalaman belajar pada aktivitas siswa dalam proses pembelajaran. Ada beberapa prinsip dalam menentukan pengalaman belajar siswa, yaitu :
         Pengalaman siswa harus sesuai dengan tujuan yang ingin di capai.
         Setiap pengalaman belajar harus memuaskan siswa.
         Setiap rancangan pengalaman siswa belajar sebaiknya melibatkan siswa.
         Dalam suatu pengalaman belaajr dapat mencapai tujuan yang berbeda
 3.         Pengorganisasian pengalaman belajar
Ada dua jenis pengorganisasian pengalaman belajar, yaitu :
·          Pengorganisasian secara vertical
Pengorganisasian secara vertikal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam satu kajian yang sama dalam tingkat yang berbeda.
Contoh : Pengorganisasian pengalaman belajar yang menghubungkan antara bidang geografi di kelas lima dan geografi di kelas enam.
·       Pengorganisasian secara horisontal
Pengorganisasian secara horisontal adalah menghubungkan pengalaman belajar dalam bidang geografi dan sejarah dalam tingkat yang sama. Penilaian tujuan belajar sebagai kompponen yang dijadikan perhatian utama
Menurut Beauchamp, ada lima langkah atau pentahapan dalam mengembangkan suatu kurikulum (Beauchamp’s System):
  1. Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut (sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, negara). Pentaapan arena ini ditentukan oleh wewenang yang dimiliki oleh pengambil kebijakan dalam pengembangan kurikulum,serta oleh tujuan pengembangan kurikulum.
  2. Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut serta terlibat dalam pengembangan kurikulum. Ada empat kategori orang yang turut berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum:
  3. para ahli pendidikan/kurikulum yang ada pada pusat pengembangan kurikulum dan para ahli bidang ilmu dari luar

b.     para ahli pendidikan dari perguruan tinggi atau sekolah dan guru-guru terpilih para profesional dalam sistem pendidikan profesional lain dan tokoh-tokoh masyarakat.
Beauchamp mencoba melibatkan para ahli dan tokoh-tokoh pendidikan seluas mungkin, yang biasanya pengaruh mereka kurang langsung terhadap pengembangan kurikulum dibanding dengan tokoh-tokoh lain seperti para penulis dan penerbit buku, para pejabat pemerintah, politisi,dan pengusaha serta industriawan. Penetapan personalia ini sudah tentu disesuaikan dengan tingkat dan luas wilayah arena.
Untuk tingkat propinsi atau nasional tidak terlalu banyak melibatkan guru. Sebaliknya untuk tingkat kabupaten, kecamatan atau sekolah keterlibatan guru-guru semakin besar.
3.     Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum.
Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menentukan keseluruhan desain kurikulum. Beauchamp membagi keseluruhan kegiatan ini dalam lima langkah, yaitu:
·        membentuk tim pengembang kurikulum.
·   mengadakan penilaian atau penelitian terhadap kurikulum yang ada yang sedang digunakan studi penjajahan tentang kemungkinan penyusunan kurikulum baru.
·        merumuskan kriteria-kriteria bagi penentuan kurikulum baru.
·        penyusunan dan penulisan kurikulum baru.
4.      Implementasi kurikulum.          
Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan atau melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh,baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, di samping kesiapan manajerial dari pimpinan sekolah atau administrator setempat.
5.      Evaluasi kurikulum.
Langkah ini mencakup empat hal, yaitu:
·        Evaluasi tentang pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru
·        Evaluasi desain kurikulum
·        Evaluasi hasil belajar siswa
·        Evaluasi dari keseluruhan sistem kurikulum.
Data yang diperoleh dari hasil kegiatan evaluasi ini digunakan bagi penyempurnaan sistem dan desain kurikulum, serta prinsip-prinsip melaksanakannya. Dalam Buku Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum yang ditulis oleh Prof. Drs. H. Dakir melihat bahwa langkah-langkah pada model Beaucham tersebut yang dikembangkan oleh G.A. Beauchamp (1964) adalah sebagai berikut:
a.     Suatu gagasan pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan di kelas, diperluas di sekolah, disebarkan di sekolah-sekolah di daerah tertentu baik berskala regional maupun nasional yang disebut arena.
b. Menunjuk tim pengembang yang terdiri atas ahli kurikulum, para ekspert, staf pengajar, petugas bimbingan, dan nara sumber lain.
c.      Tim menyusun tujuan pengajaran, materi dan pelaksanaan proses belajar mengajar. Untuk tugas tersebut perlu dibentuk dewan kurikulum sebagai Koordinator yang bertugas juga sebagai penilai pelaksanaan kurikulum, memilih materi pelajaran baru, menentukan berbagai criteria untuk memilih kurikulum mana yang akan dipakai, dan menulis secara menyeluruh mengenai kurikulum yang akan dikembangkan.
d.     Melaksanakan kurikulum di sekolah.
e.      Mengevaluasi kurikulum yang berlaku.
Beauchamp mengemukakan lima hal dalam mengembangkan suatu kurikulum.
Pertama, menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
Kedua, menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut seerta terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Ketiga, organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menetukan keseluruhan dasain kurikulum.
Keempat, implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan aatu melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, disamping kesiapan material dari pimpinan dan penulisan kurikulum baru.
Langkah yang ke;lima dan merupakan terakhir adalah evaluasi kurikulum.
Menurut Taba ada lima langkah pengembangan kurikulum model terbalik dari Taba, yaitu :
1.     Membuat unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru :
Dalam kegiatan ini perlu mempersiapkan
·        Perencanaan berdasarkan pada teori-teori yang kuat,
·        Eksperimen harus dilakukan di dalam kelas dengan menghasilkan data yang empiric dan teruji. Unit –unit eksperimen ini harus dirancang melaui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a)     Mendiagnosis kebutuhan. Pada langkah ini, pengembangan kurikulum dimulai dengan  menentukan kebuttuhan-kebutuhan siswa melalui diagnosis tentang berbagai kekurangan (deficiencies), dan perbedaan latar belakang siswa. Tenaga pengajar mengidentifikasi masalah-masalah, kondisi, kesulitan serta kebutuhan-kebutuhan siswa dalam suatu proses pengajaran. Lingkup diagnosis tergantung pada latar belakang program yang akan direvisi, termasuk didalamnya tujuan konteks dimana program tersebut difungsikan.
b)    Merumuskan tujuan khusus. Setelah kebuttuhan-kebutuhan siswa didiagnosis, selanjutnya para pengembang kurikulum merumuskan tujuan. Rumusan tujuan akan meliputi:
·        Konsep atau gagasan yang akan dipelajari
·        Sikap, kepekaan dan perasaan yang akan dikembangkan
·        Cara befikir untuk memperkuat,
·        Kebiasaan dan keterampilan yang akan dikuasai
c)     Memilih isi. Pemilihan isi kurikulum sesuai dengan tujuan meerupakan langkah berikutnya. Pemilihan isi bukan saja didasarkan pada tujuan yang harus dicapai sesuai dengan langkah kedua, akan tetapi juga harus mempertimbangkan segi validitas dan kebermaknaannya untuk siswa.
d)    Mengorganisasi isi. Melalui penyeleksian, selanjutnya isi kurikulum yang telah ditentukan itu disusun urutannya, sehingga tampak pada tingkat atau kelas berapa sebaiknya kurikulum itu diberikan.
e)     Memilih pengalaman belajar. Pada tahap ini ditentukan pengalaman-pengalaman belajar yag harus dimiliki siswa untuk mencapai tujuan kurikulum.
f)      Mengorganisasi pengalaman belajar. Guru selanjutnya menentukan bagaimana mengemas pengalaman-pengalaman belajar yang telah ditentukan itu kedalam paket-paket kegiatan itu, siswa diajak serta, agar mereka memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan belajar.
g)     Menentukan alat evaluasi dan prosedur yang harus dilakukan siswa. Peda penentuan alat evaluasi guru dapat menyeleksi berbagai teknik yang dapat dilakukan untuk menilai prestasi siswa, apakah siswa sudah mencapai tujuan atau belum.
h)    Menguji keseimbangan isi kurikulum. Pengujian ini perlu dilakukan untuk melihat kesesuaian antara isi, pengalaman belajar, dan tipe-tipe belajar siswa.

2.     Menguji unit eksperimen
Unit yang sudah sudah dihasilkan pada langkah yang pertama harus diujicobakan pada berbagai situasi dan kondisi belajar. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tigkat validitas dan kepraktisan sehingga dapat menghimpun data sebagai penyempurnaan.
3.     Mengadakan revisi dan konsolidasi
Setelah langkah pengujian, maka langkah selanjutnya melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan dan penyempurnaan dilakukan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu penarikan kesimpulan hal-hal yang umum dan tentang konsistensi teori-teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan coordinator kurikulum maupun ahli kurikulum. produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang telah diuji dilapangan. Pada langkah ini dilakukan pula penarikan kesimpulan (konsolidasi) tentang konsistensi teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan bersama oleh koordinator kurikulum dan ahli kurikulum. Bila hasilnya sudah memadai, maka unit-unit tersebut dapat disebarkan dalam lingkup yang lebih luas.
4.     Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (developing a frame work)
Apabila dalam kegiatan penyempurnaan dan konsolidasi telah diperoleh sifatnya yang  lebih menyeluruh atau berlaku lebih luas, hal itu harus dikaji oleh para ahli kurikulum.
Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab dalam langkah ini :
·        Apakah lingkup isi telah memadai
·        Apakah isi telah tersusun secara logis
·   Apakah pemebelajaran telah memberikan peluang terhadap pengembangan intelektual, keterampilan dan sikap
·        Dan apakah konsep dasar telah terakomodasi
Perkembangan yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan yang berdasarkan pada pertanyaan-pertanyaan apa isi unit-unit yang disusun secara berurutan itu telah berimbang ke dalamnya dan keluasannya, dan apakah pengalaman belajar telah memungkinkan belajarnya kemampuan intelektual dan emosional. Pengembangan ini dilakukan oleh ahli kurikulum dan para professional kurikulum lainnya. Produk dari langkah-langkah ini adalah dokumen kurikulum yang siap untuk diimplementasikan dan didesiminasikan.                                       
5.     Implementasi dan desiminasi
Dalam langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke daerah dan sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tetang kesulitan serta permasalahan yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena itu perlu diperhatikan tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum. Pengembangan kurikulum realitas dengan pelaksanaannya, yaitu melalui pengujian terlebih dahulu oleh staf pengajar yang profesional. Dengan demikian, model ini benar-benar memadukan teori dan praktek.
Tanggung jawab tahap ini dibebankan pada administrator sekolah. Penerapan kurikulum merupakan tahap yang ditempuh dalam kegiatan pengembangan kurikulum. Pada tahap ini harus diperhatikan berbagai masalah seperti kesiapan tenaga pengajar untuk melaksanakan kurikulum di kelasnya, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, alat atau bahan yang diperlukan dan biaya yang tersedia, semuanya perlu mendapat perhatian dalam penerapan kurikulum agar tercapai hasil optimal.
Menurut Wheeler berpendapat bahwa pengembangan kurikulum teridri dari 5 tahap yaitu:
1.  Mementukan tujuan umum dan tujuan khusus. Dalam hal ini tujuan umum dapat berupa tujuan yang bersifat normative yang mengandung tujuan filisofis (aim) atau tujuan pembelajaran yang bersifat praktis (goals). Sedangkan yang menjadi tujuan khusus yaitu tujuan yang bersifat spesifik dan observable (objective) yaitu suatu tujuan pembelajaran yang mudah diukur ketercapaiannya.  Dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler penentuan tujuan merupakan tahap awal yang harus dilakukan. Dalam penyusunan suatu kurikulumin, merumuskan tujuan merupakan hal yang harus dikerjakan karena tujuan merupakan arah atau sasaran pendidikan. Tanpa ada tujuan maka apa yang ingin di capai akan menjadi tidak.
Alasan alasan yang mendasar mengenai pentingnya perumusan suatu tujuan adalah:
·   Tujuan  berkaitan erat dengan  arah dan sasaran yang harus dicapai oleh dunia  pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, denagn demikian salah satu komponen penting yang harus ada dalam suatu perencanaan kurikulum adalah tujuan itu sendiri.
·    Tujuan kurikulum dapat membantu pengembang kurikulum dalam mendesain suatu model kurikulum. Melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran. Maksudnya disini adalah dengan tujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran yang akan digunakan, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta bagaimana cara merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
·        Tujuan dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas batas serta kualitas pembelajaran. Dengan adanya tujuan kurikulum yang jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai dengan tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku. Lebih jauh dari itu dengan adanya tujuan akan dapat ditentukan daya serap siswa dan kualitas suatu sekolah.

2.  Menentukan pengalaman belajar yang mungkin dapat dilakukan oleh siswa untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam dalam langkah pertama. Yang dimaksud dengan pengalaman belajar disini adalah  segala aktivitas siswa dalam berinteraksi denagn lingkungan. Menentukan pengalaman belajar merupakan hal yang penting untuk materi - materi yang sesuai dalam proses pembelajaran.
3.   Menentukan isi dan materi pelajaran sesuai dengan pengalaman belajar Tahap ketiga dalam pengembangan kurikulum menurut Wheeler adalah penentuan isi dan materi pelajaran. Penentuan isi dan materi pelajaran ini di dasarkan atas pengalaman belajar yang di alami oleh peserta didik, pengalaman belajar yang dialami oleh peserta didik dijadikan suatu acuan dalam penyusunan materi ajar.langkah langkah pengorganisasian merupakan hal yang sangat penting karena dengan pengorganisasian yang jelas akan memberikan arah bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar bagi pelaksanaan proses pembelajaran sehingga menjadi pengalaman belajar yang nyata bagi siswa.
4.     Mengorganisasi atau menyatukan pengalaman belajar dengan isi atau materi pelajaran. Setelah materi ajar disusun maka dilakukan penyatuan antara pengalaman belajar dengan materi ajar yang telah disusun, hal ini bertujuan agar terjadi hubungan atau kesinambungan antara pengalaman belajar dengan materi ajar. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan naik sehingga hasil yang diperoleh pun dapat maksimal.
5.     Melakukan evaluasi setiap fase pengembangan dan pencapaian tujuan. Disini setelah proses pembelajaran selesai akan dilaksanakan suatu proses evaluasi. Dalam proses pengembangan kurikulum ini tahap evaluasi merupakan tahap yang sangat penting, hal itu karena proses penilaian atau evaluasi dapat memberikan informasi tentang ketercapaian daripada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan evaluasi ini maka akan dapat diketahui apakah kurikulum yang diterapkan itu berjalan denagn baik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah tersebut.secara rinci dapat dikatakan bahwa Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakan kurikulum itu masih bisa berlaku atau harus di perbaharui atau digamti lagihal itu terjadi karena  evaluasi suatu  kurikulum dapat memberikan  informasi mengenai kesesuaian, efektifitas dan efisiensi  kurikulum terhadap tujuan yang ingin dicapai dan penggunaan sumber daya,yang mana informasi ini akan sangat berguna sebagai bahan pembuat keputusan  apakah kurikulum tersebut masih dijalankan tetapi perlu revisi atau kurikulum tersebut harus diganti dengan kurikulum yang baru. Evaluasi kurikulum juga penting dilakukan dalam rangka  penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar yang berubah.
6.     Berdasarkan dari langkah- langkah pengembangan kurikulum yang dikemukakan oleh Wheeler terlihat bahwa pengembangn kurikulum itu berbentuk sebuah siklus (lingkaran) yang mana pada setiap tahapa dalam siklus tersebut membentuk suatu system yang terdiri dari komponen- komponen pengembangan yang saling berhubungan satu sama lain.
 
·        PERBEDAAN KURIKULUM KTSP DAN KURIKULUM 2013        
  •      PENDEKATAN

Kurikulum KTSP
Pembelajaran di kelas dilaksanakan melalui pendekatan tematik, pembelajaran tematik sebagai suatu konsep dapat dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada siswa”. Pembelajaran tematik diyakini sebagai pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada praktek pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak. Sejalan dengan itu, pembelajaran tematik akan dikendalikan oleh eksplorasi topik yang ada dalam kurikulum. Dengan demikian, siswa dapat belajar menghubungkan proses dan isi butir-butir pembelajaran secara lintas disipilin.

Kurikulum 2013
pembelajaran di kelas seluruhnya harus dilaksanakan dengan pendekatan tematik integratif. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

  •      MATERI

Kurikulum KTSP
memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal dalam KTSP meliputi Bahasa Daerah dan Bahasa Inggris yang merupakan muatan lokal wajib serta muatan lokal pertanian yang tidak diwajibkan. Sedangkan pengembangan diri meliputi Pramuka dan Komputer yang tidak berstatus wajib.

kurikulum 2013
mata pelajaran dikelompokkan menjadi dua yaitu kelompok A yang menekankan aspek kognitif dan kelompok B yang lebih menekankan aspek afektif dan psikomotor. Kelompok A terdiri dari 4 mata pelajaran untuk kelas III dan 6 mata pelajaran untuk kelas IV – VI. Perbedaan tersebut terletak pada tidak adanya mata pelajaran IPA dan IPS. Sedangkan pada kelompok B, terdapat 2 mata pelajaran termasuk di dalamnya muatan lokal. Pada kurikulum 2013, muatan lokal SD meliputi Pramuka, UKS, PMR, dan Bahasa Daerah. Berbeda dengan KTSP, Pramuka merupakan muatan lokal wajib. Pengembangan diri tidak dicantumkan dalam kurikulum 2013 SD/MI karena sudah dimasukkan dalam muatan lokal. Selain itu, Bahasa Inggris yang sebelumnya merupakan mata pelajaran wajib menjadi tidak wajib dan hanya berupa muatan lokal.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada KTSP SD/MI merupakan ”IPA Terpadu” dan ”IPS Terpadu”. Hal ini masih diterapkan pada kurikulum 2013. Bahkan untuk kelas rendah, IPA dan IPS diintegrasikan dengan mata pelajaran lain melalui pendekatan tematik integratif.
  • PROSES

KurikulumKTSP
Pre Test (tes awal) Pada umumnya pelaksanaan proses pembelajaran dimulai dengan pre test. Pre test ini memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pre test memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran.
Pembentukan Kompetensi Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran, yakni bagaimana kompetensi dibentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan.
Post Test Pada umumnya pelaksanan pembelajaran diakhiri dengan post test. Sama halnya dengan pre test, post test juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi.

Kurikulum 2013
Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a.     Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
·        Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru. c. Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted)
  • EVALUASI

Kurikulum KTSP
Evaluasi atau penilaian dalam KTSP dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh pihak dalam (guru dan pengelola sekolah) yang selanjutnya disebut evaluasi diri dan evaluasi oleh pihak luar (badan indpenden atau badan akreditasi sekolah). Sasaran evaluasi secara garis besar mencakup masukan (termasuk program), proses, dan hasil (Wahyono, 2013:1).
Diberakukannya KTSP mengharapkan adanya perubahan dalam kegiatan pembelajaran termasuk dalam penilaian. Mulyasa (2007:258) menjelaskan, “penilaian hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, benchmarking, dan penilaian program

Kurikulum 2013
Evaluasi kurikulum 2013 memegang peran penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun dalam pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijaksanaan pemegang system pendidikan dan pemegang model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.