1. FEMINISME DAN ALIRAN-ALIRANNYA
A.
Kajian
Teori Feminisme
Secara etimologis, feminis berasal
dari kata femme (woman) yang berarti perempuan (tunggal) yang bertujuan untuk
memperjuangkan hak-hak kaum perempuan, sebagai kelas sosial
Menurut
Yoder, kajian sastra feminis adalah pengkaji memandang sastra dengan kesadaran
khusus, kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya,
sastra, dan kehidupan kita
Culler menyebutnya sebagai reading as
a woman, membaca sebagai perempuan. Yang dimaksud "membaca sebagai
perempuan" adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam
jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra
B.
Teori
Citra Tokoh Perempuan
Pencitraan
ini memiliki kaitan yang erat dengan feminisme karena keduanya
merepresentasikan pemikiran dan tingkah laku tokoh utama. Pencitraan atau citra
perempuan adalah gambaran yang dimiliki setiap individu mengenai pribadi
perempuan .Hal ini juga sejalan dengan pendapat Altenbernd yang terpapar dalam
buku Sugihastuti (2000:43) mengenai citraan yaitu gambar-gambar angan atau
pilkiran, sedangkan setiap gambar pikiran disebut citra atau imaji. Wujud citra
perempuan ini dapat digabungkan dengan aspek fisis, psikis, dan sosial budaya
dalam kehidupan perempuan yang melatarbelakangi terbentuknya wujud citra
perempuan. Dalam menjaga citranya tersebut, perempuan sebagai individu harus
memerankan perannya dengan baik sebagai individu, istri, dan perannya di sosial
masyarakat
Citra
perempuan dalam sebuah novel terbagi menjadi 3 yaitu: citra diri perempuan
dalam aspek psikis, citra diri perempuan dalam askpek fisik, dan citra diri
perempuan dalam aspek sosial. Citra fisik perempuan bisa direpresentasikan
dengan gambaran fisik perempuan tersebut yang memiliki hubungan terhadap
pengembangan tingkah lakunya.mDari penggambaran hubungan fisik ini yang tidak
lepas juga dari penggambaran fisik laki-laki dalam novel, maka sering terjadi
adanya diskriminasi atau perbedaan baik dalam lingkungan sosial atau keluarga
Karena
perempuan adalah termasuk makhluk yang psikologis yaitu makhluk yang memiliki
perasaan, pemikiran, aspirasi, dan keinginan, maka perempuan juga dapat
direpresentasikan melalui aspek psikisnya. Dari citra psikis ini dapat
tergambar kekuatan emosional yang dimiliki oleh Perempuan dalam sebuah cerita.
Dari aspek psikis ini, citra perempuan juga tidak terlepas dari unsur
feminitas. Melalui pencitraan perempuan secara psikis, bisa dilihat bagaimana
rasa emosi yang dimiliki perempuan tersebut, rasa penerimaan terhadap hal-hal
disekitar, cinta kasih yang dimiliki dan yang diberikan terhadp sesama atau
orang lain, serta bagaimana menjaga potensinya untuk dapat eksis dalam sebuah
komunitas.timbal balik antara citra fisik dan psikis perempuan dalam novel tidak
dapat dipisahkan satu sama lain
ALIRAN-ALIRAN FEMINISME
1. Feminisme Liberal
Aliran
ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan
pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut
mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu
pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan
ialah disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus
mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka
"persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
2.
Feminisme
Radikal
Aliran
ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat
sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan kekuasaan
yang dilakukan kaum laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan
antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme),
seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
"The personal is political" menjadi gagasan anyar yang mampu
menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap
paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black
propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena
pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini
memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (UU PKDRT).
3.
Feminisme
Post-Modern
Ide
Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti
otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena
sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan
sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur
sosial.
4.
Feminisme
Anarkis
Feminisme
Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan
masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki
adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5.
Feminisme
Marxis
Aliran
ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya
sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi.
6.
Feminisme
Sosialis
Sebuah
faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak
Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang
untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir
pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan.
7.
Feminisme
Post-kolonial
Dasar
pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan.
Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni)
berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga
menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan
berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan
agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada
intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara
pandang, maupun mentalitas masyarakat.
8.
Feminisme
Nordic
Kaum
ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena
kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang
didukung oleh kebijakan sosial negara.
KAJIAN
SAYA:
Pada
intinya feminisme berakar dari sebuah kesadran yang timbul sebagai akibat dari
penindasan yang dialami kuam perempuan. Mulai dari sebuah perjuangan menuntut
akan hak yang seharusnya mereka terima, yakni di perlakukan secara kodrati
sebagai wanita.
Keperacayaan
pada zaman dulu yang memenadang bahwa seorang laki-laki yang berkedudukan lebih
tiggi dari perempuan bebas melakukan intimidasi sekarang mulai terhapuskan.
Dengan adanya feminisme kaum wanita lebih terangkat harkat dan martabat mereka.
Garakan feminisme memberikan sebuah pengaruh besar pada kemajuan wanita. Wanita
sekarang mempunyai hak yang sama degan laki-laki dalam berbagai bidang,
pendidikan, ekonomi dan juga status sosial mereka lebih diakui.
Teori
feminis adalah yang terbaik ketika teori itu dapat merefleksikan pengalaman
hidup dari beragam perempuan, ketika teori itu dapat menjembatani jurang antara
pemikiran dan tubuh, nalar dan emosi, pemikiran dan perasaan. Perubahan dan
pertumbuhan adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan, dan bahwa apa yang
membuat pemikiran feminis membebaskan adalah vitalisnya, penolakannya untuk
berhenti berubah, berhenti tumbuh.
Satu
hal dari pemikiran feminis adalah bahwa meskipun pemikiran itu mempunyai awal,
pemikiran feminis tidak memiliki akhir; dan karena pemikiran itu tidak memiliki
akhir yang sudah ditentukan sebelumnya, pemikiran feminis memungkinkan setiap
perempuan untuk berpikir dengan pemikirannya sendiri. Bukan kebenaran semata
tetapi kebenaran yang akan membebaskan perempuan
2. EMANSIPASI WANITA
Pengertian
emansipasi wanita
Eansipasi
wanita itu sendiri secara harfiah adalah kesetaraan hak dan gender. Emansipasi
wanita juga bisa diartikan sebagai suatu usaha untuk menuntut persamaan hak-hak
kaum wanita terhadap hak-hak kaum pria di segala bidang kehidupan. Emansipasi
wanita bertujuan memberi wanita kesempatan bekerja, belajar, dan berkarya
seperti halnya para pria, seimbang dengan kemampuannya. Pengertian sama di sini
lebih dipersepsikan pada kata sejajar karena tidak bisa dipungkiri wanita dan
laki-laki jelas-jelas berbeda
Perbedaan
itu bisa dilihat dari kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat
bawaan. Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga
berkonsekuensi berbeda pada hukum-hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari
kejiwaan, pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak,
sementara wanita cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang
menonjol itu, wanita patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan
anak.
Jadi
pengertian emansipasi wanita adalah memperjuangkan agar wanita bisa memilih dan
menentukan nasib sendiri dan mampu membuat keputusan sendiri. Untuk tahap
selanjutnya pembekalan agar wanita mampu untuk menentukan nasib dan membuat
keputusan ini sering disebut dengan pemberdayaan wanita.
Dengan
adanya pemberdayaan wanita ini diharapkan wanita bebas menentukan dan melakukan
apa yang diinginkannya. Kebebasan di sini maksudnya kebebasan yang berkualitas,
bukan kebebasan seratus persen, karena biar bagaimanapun tetap saja ada
perbedaan yang prinsifil antara wanita dan laki-laki (seperti yang sudah
disebutkan di atas), ada pekerjaan yang tidak bisa kerjakan wanita hanya pria
yang bisa, sesuai dengan kodrat masing-masing begitu juga sebaliknya wanita itu
mempunyai kehebatan-kehebatan yang tidak dimiliki laki-laki.Emansipasi yang
dengan susah payah diperjuangkan oleh Kartini seharusnya ditindaklanjuti dengan
tindakan nyata jangan hanya sebatas tataran konsep. Karena jika masih pada
tataran konsep belaka maka tujuan yang diharapkan selama ini akan menjadi
sia-sia. Bukti dari kesia-siaan itu adalah masih banyaknya wanita yang belum
merasakan kesamaan gender terutama bidang pendidikan
KAJIAN SAYA :
Emansipasi
wanita jangan disalah artikan, atau diterjemahkan dalam bentuk yang kasar, wanita
adalah sama dengan pria artinya wanita tak boleh dihinakan, karena wanita
adalah adalah ibu dari manusia, wanita adalah guru dan pendidik pertama kita,
tapi tetap diingat wanita itu beda atau ada perbedaan dengan pria, wanita
adalah patner pria seperti kekerasan mesti dihadapi dengan kelembutan dan nalar
mesti dihiasi dengan emosi/perasaan, dan wanita itu adalah patner sejati pria,
bukan pesaing pria ataupun rivalitas pria, melainkan adalah teman hidup,
Ingatlah wanita itu diciftakan Allah bukan dari tengkorak kepala, jadi bukan
untuk di disembah ataupun dipuja, tapi bukan pula diciptakan dari tulang kaki,
jadi bukan untuk diinjak-injak atau dihinakan, tapi wanita itu dicifta dari
tulang rusuk pria berarti wanita itu adalah patner sejati Pria, selamat hari
kartini, perjuangkan emansipasi wanita secara kodrati dan tidak dengan cara
radikal yang pada akhirnya membuat rivalitas antara pria dan wanita.
3.
PENGARUSUTAMAAN
GENDER
Pengertian
Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan
gender adalah suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender
melalui perencanaan dan penerapan kebijakan yang berspektif gender pada
organisasi dan institusi. Pengarusutamaan gender merupakan strategi alternatif
bagi usaha percepatan tercapainya kesetaraan gender karena nuansa kepekaan
gender menjadi salah satu landasan dalam penyusunan dan perumusan strategi,
struktur, dan sistem dari suatu organisasi atau institusi, serta menjadi bagian
dari nafas budaya di dalamnya.
Tujuan
Pengarusutamaan gender
Pengarusutamaan
gender bertujuan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang
berspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan
pengarusutamaan gender adalah menarik perempuan kedalam arus utama pembangunan
bangsa dan masyarakat sebagai warganegara yang mempunyai hak dan kewajiban yang
sama dengan laki-laki. Tujuan pengarusutamaan gender adalah mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender di dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan
Negara melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi kebijakan dan program pembangunan nasional.
Konsep Pengarusutamaan Gender
Di
Indonesia sendiri pada bulan Desember 2000 diterbitkan instruksi presiden No.9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan
gender. Presiden memberikan instruksi kepada Mentri, Kepala Lembaga
Pemerintahan Non-Departemen, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tinggi/Tinggi
Negara, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Republik
Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Gubernur, Bupati/Walikota, untuk
melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan
evaluasi dengan memertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada
pembangunan dalam kebijakan, program dan kegiatan. Strategi tersebut dapat
dilaksanakann melalui sebuah proses yang memasukkan analisia gender ke dalam
program kerja, pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan
perempuan dan laki-laki ke dalam proses pembangunan.
Namun
demikian, sejak diberlakukannya instruksi presiden tersebut, implementasi pengarusutamaan
gender belum berjalan optimal sesuai dengan yang diamanatkan di dalam inpres
tersebut. Dalam upaya pengoptimalan pelaksanaan stretegi tersebut, pemerintah
mencantumkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2005-2025, yaitu menjadi salah satu arah pembangunan di dalam misi 2 untuk
mewujudkan bangsa yang berdaya saing, adalah pemberdayaan perempuan dan anak.
Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan
perlindungan anak, penurunan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi serta
penguatan kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender.
KAJIAN SAYA:
Pengarusutamaan gender merupakan suatu
strategi yang bertujuan untuk menjamin tercapainya kesetaraan dan keadilan
gender, yaitu memastikan apakah perempuan dan laki-laki memperoleh akses
kepada, berpartisipasi dalam, mempunyai kontrol atas, dan memperoleh manfaat
yang sama dari berbagai kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan
pembangunan.
Keadilan
dan kesetaraan gender sebagai salah satu cita-cita dan arah dalam pembangunan
nasional hanya dapat terwujud jika masyarakat, khususnya aparat negara,
memiliki kesadaran, kepekaan, dan respons serta motivasi yang kuat dalam
mendukung terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender tersebut.
(mau refrensinya atau daftar pustaka silakan hubungi saya)